View bukit dan bukit di Kawasan Gunung Halimun
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment)
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment)
View bukit di Kawasan Gunung Halimun
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment)
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment)
View lembah dan bukit di Kawasan Gunung Halimun
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment)
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment)
View pemukiman di lembah dari bukit di Kawasan Gunung Halimun
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment, Bogor)
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment, Bogor)
View Pemukiman dan sawah dari bukit di Kawasan Gunung Halimun
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment, Bogor)
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment, Bogor)
Papan peringatan dari Departemen Kehutanan di Kawasan Gunung Halimun
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment)
(dokumentasi RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment)
Kawasan Ekosistem Halimun adalah kawasan pegunungan yang selalu di selimuti kabut. Masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar Kawasan Ekosistem Halimun pada awalnya lebih mengenal tempat hidup mereka sebagai Kawasan Gunung Sangga Buana atau Tutugan Sangga Buana atau Leuweung Pangauban Sangga Buana yang bermakna gunung penyangga bumi, salah satu gunung tertinggi yang terdapat di dalamnya adalah Gunung Halimun.
Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul mempercayai bahwa Gunung Halimun merupakan satu kesatuan urat Gunung Kendeng yang tidak putus dari ujung timur sampai ujung barat dan sebagai penciri dalam pengelolaan wilayah. Pada sebagian wilayah tersebut dilarang menggarap (membuka hutan) atau menebang pohon. Kegiatan yang di perbolehkan hanya terbatas pada pemanfaatan hasil hutan non kayu berupa rotan, madu, jamur dan tanaman obat. Wilayah ini harus selalu dijaga dari segala hal yang merusak dan menyebabkan munculnya berbagi bencana alam, sesuai dengan kewenangan yang di yakini untuk menjaga kelestarian Gunung Halimun.
Istilah Kawasan Gunung Halimun muncul dan di ketahui oleh masyarakat setelah sebagian dari kawasan tersebut yang masih terdapat hutan-hutan primer.
Berdasar pengetahuan masyarakat, Kawasan Ekositem Halimun yang merupakan zona inti dan harus dijaga, dibatasi Gunung Botol di sebelah utara, Gunung Tangkuban Parahu/ Gunung Kamurang/ Pagoberan di sebelah Selatan, Gunung Ciawitali di sebelah barat dan Gunung Salimar di sebelah timur. Di Kawasan ini ada sembilan kelompok utama dari Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul yaitu Kasepuhan Citorek, Kasepuhan Ciptagelar, Kasepuhan Sinaresmi, Kasepuhan Cicarub, Kasepuhan Cisungsang, Kasepuhan Urug, Kasepuhan Bayah, Kasepuhan Cisitu dan masyarakat adat Baduy di Kawasan Ekositem Halimun.
(Sumber RMI The Indonesian Institute for Forest and Environment, Bogor dalam buku Nyoreang Alam Ka Tukang Nyawang Anu Bakal Datang )
1 komentar:
Sumber informasi yang sangat bermanfaat semoga sukses selalu
Posting Komentar